Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) pun telah melaporkannya ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). LSM ini juga menuding bahwa Totalindo Eka Persada memiliki rekam jejak yang buruk.
Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyono menjelaskan, Totalindo Eka Persada sudah beberapa kali menggarap proyek hunian milik Pemprov DKI Jakarta, beberapa di antaranya dianggap bermasalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporan KAKI menjabarkan, Totalindo sudah memenangkan tender rusun di Pulo Gebang, Jakarta Timur dan Nagrak di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Kedua proyek yang harus dikerjakan awal tahun lalu ditargetkan rampung 20 Desember 2017, namun hingga hari ini belum juga selesai.
Arifin berharap agar pembangunan rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa Jakarta Timur dihentikan sementara. Pemprov DKI Jakarta juga diharapkan bisa melelang kembali proyek tersebut secara transparan.
"Kita inginnya dihentikan dulu, kita tidak mau kejadian lagi seperti kemarin-kemarin melihat track record-nya Totalindo sendiri. Ya saya harapkan Pemprov DKI bisa lebih transparan, lebih akuntabel lebih menciptakan daya saing yang sehat. Kita khawatir mangkrak," tegasnya. (ara/ara)