Tarif Listrik Tak Naik Hingga 2019, Ini Kata PLN

Tarif Listrik Tak Naik Hingga 2019, Ini Kata PLN

Fadhly F Rachman - detikFinance
Jumat, 23 Feb 2018 14:30 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya tak menaikkan tarif listrik hingga 2019. Upaya ini guna menjaga tarif listrik agar tetap terjangkau dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Menanggapi hal ini, PT PLN (Persero) mengatakan pemerintah perlu memberikan tambahan subsidi listrik untuk PLN agar bisa merealisasikan hal tersebut. Dengan tidak menaikkan tarif listrik, maka PLN harus menekan biaya operasionalnya di tengah harga batu bara yang terus naik.

"Jadi buntut-buntutnya kan pasti pemerintah akan mengeluarkan subsidi lebih banyak, tapi apakah pemerintah punya uang APBN untuk menambah subsidi. Karena harga pokoknya pasti naik," kata Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (23/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kementerian ESDM sendiri telah menetapkan Harga Mineral Acuan (HMA) dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) Bulan Februari 2018 untuk 20 jenis mineral logam yang dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 407 K/32/MEM/2018.

Berdasarkan keterangan Kementerian ESDM, HBA untuk Februari 2018 ditetapkan sebesar US$ 100,69 per ton atau naik US$ 5,15 dibandingkan HBA bulan Januari yang mencapai US$ 95,54. Kenaikan harga batu bara ini dipicu tingginya permintaan dari negara China untuk musim dingin, juga terhambatnya produksi dan pengiriman batu bara karena cuaca di negara tersebut.

Kenaikan harga batu bara itulah yang membuat PLN kesulitan untuk tidak menaikkan tarif listrik bila tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sementara, pemerintah mematok subsidi listrik tahun ini hanya sebesar Rp 47,6 triliun, lebih rendah dibandingkan 2017.

Subsidi itu dinilai belum mencukupi karena PLN juga memiliki tugas untuk mengembangkan listrik di daerah. PLN juga menggunakan dana perseroan dalam pengembangan listrik di daerah tersebut, sehingga dana milik PLN terbatas.

"(Kalau tidak ada bantuan) Ya susah, bisa bangkrut PLN. PLN ngak punya uang, karena dana PLN untuk pengembangan listrik di daerah. Masih banyak desa yang belum terislitriki, itu kan pakai dana PLN, kalau PLN dibiarkan rugi bagaimana PLN bisa melistriki desa itu," kata Made.


Walau begitu, kata Made, PLN sebagai BUMN juga harus tetap mengikuti pemerintah yang menginginkan agar tarif listrik tak naik hingga 2019. Namun, Made mengatakan, pemerintah juga harus memberikan bantuan, seperti dalam bentuk subsidi, untuk bisa menekan tarif listrik tetap terjangkau.

"Karena PLN kan di samping sebagai korporasi, untuk mencari untung, di satu sisi juga berlaku sebagai PSO, kepanjangan tangan pemerintah untuk melakukan peningkatan kesejahteraan pembangunan ekonomi masyarakat Indonesia yang belum maju. Jadi nggak kita bisa bilang nggak setuju tarif listrik tidak naik," tuturnya. (ara/ara)

Hide Ads