Salah satunya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, ia akan menjual satu koleksi pribadinya, yakni baju batik tulis lengan panjang bermotif bunga, merk Nena ukuran M dalam kondisi bagus.
Direktur Lelang, Lukman Effendi menjelaskan baju ini merupakan kesayangan Sri Mulyani dan sering dipakai selama beliau menjalankan tugasnya sebagai Menteri Keuangan RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baju batik Sri Mulyani ini memiliki nilai limit Rp 5 juta dengan uang jaminan Rp 2 juta. Cara penawaran baju ini bisa dilakukan tanpa kehadiran (e-Auction).
Dalam ketentuan umum, lelang akan dilaksanakan secara terbuka, transparan bebas KKN. Lelang dilakukan secara naik-naik. Penawaran yang tertinggi dinyatakan sebagai pemenang lelang.
Peserta lelang wajib melihat, mengetahui dan menyetujui aspek legal dari objek lelang sesuai apa adanya kondisi (as is). Peserta lelang dianggap telah mengetahui keberadaan dn kondisi objek lelang.
Lelang dibagi menjadi dua cara yakni konvensional atau dengan cara penawaran lisan kehadiran, metode ini menggunakan metode transfer, tunai melalui bendahara penerimaan kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL). Kemudian ada e-Auction (closed bidding) yaki penawaran secara tertulis melalui internet. Cara ini menggunakan virtual account dengan masuk ke website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
(dna/dna)