Mencermati Penyebab Kemacetan Tol Jakarta-Cikampek

Mencermati Penyebab Kemacetan Tol Jakarta-Cikampek

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 27 Feb 2018 07:30 WIB
Mencermati Penyebab Kemacetan Tol Jakarta-Cikampek
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kemacetan di gerbang hingga di dalam tol masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Di Tol Jakarta-Cikampek misalnya, pemerintah memberlakukan paket kebijakan yang terdiri dari tiga aturan.

Paket kebijakan pengurai kemacetan tersebut memiliki tiga aturan, yang pertama tentang aturan ganjil genap. Kedua pengaturan jalur khusus bus. Ketiga, pengaturan pengoperasian kendaraan besar yang masuk dalam golongan III, IV, dan V.

Seperti yang dilihat detikFinance di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Ruas Tol Jakarta-Cikampek pada Senin pagi (26/2/2018). Terlihat kepadatan kendaraan yang hendak menuju Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikFinance di areal Gerbang Tol Bekasi Barat 1, sejak pukul 05.45 hingga 06.30 WIB, jumlah kendaraan yang melintasi terbilang ramai, hingga terjadi antrean kendaraan yang akan masuk tol.

Seperti yang dilihat, mayoritas kendaraan yang melintas adalah jenis mobil pribadi. Kemudian disusul oleh bus.

Namun kepadatan kendaraan yang terjadi di Gerbang Tol Bekasi Barat 1 ini tidak hanya oleh kendaraan yang menuju Jakarta. Kendaraan yang mengarah ke Cikampek juga mengalami hal yang sama.

[Gambas:Video 20detik]

Humas Jasa Marga Jakarta-Cikampek Irwansyah mengatakan, akibat banyaknya jumlah kendaraan yang melintas di ruas tol tersebut, kecepatan kendaraan rata-rata hanya 25-35 km/jam.

"Selama ini kan karena kepadatan, kecepatan kendaraan rata-rata 25-35 km/jam," ujarnya ketika dihubungi detikFinance, pekan lalu di Jakarta.

Dengan diberlakukannya aturan ganjil genap diharapkan laju kendaraan bisa lebih cepat seiring berkurangnya kendaraan pribadi masuk tol.

"Ini kan untuk kepentingan mereka juga, tingkat kepadatannya kita lihat itu dari jam 06.00 sampai jam 09.00 WIB itu Jakarta-Cikampek cukup padat," tambahnya.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengurai kemacetan di gerbang tol. Salah satu cara dengan memberlakukan sistem pembayaran elektronik. Kebijakan ini berlaku serentak di semua gerbang tol pada 31 Oktober 2017.

Asumsinya, antrean di depan gerbang tol akan lebih cepat terurai jika pengguna kendaraan membayar menggunakan uang elektronik saat akan masuk tol.

Namun, seperti yang dilihat detikFinance sekitar pukul 06.00 WIB, Senin (26/2/2018) di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, masih terjadi penumpukan kendaraan yang mengarah ke Jakarta.

Kepadatan yang terlihat membuat laju kendaraan tersendat untuk menuju gerbang tol. Meski sesekali terlihat lengang, namun selang beberapa menit antrean kendaraan kembali mengular.

Sistem pembayaran non tunai di gerbang tol pun hanya cukup menangani kepadatan kendaraan di pintu gerbang. Di dalam tol kemacetan tetap saja sama.

Kendaraan proyek pengangkut alat berat di wilayah Tol Jakarta-Cikampek dinilai ikut menyumbang kemacetan di ruas tol tersebut. Kendaraan proyek ini terkait pembangunan infrastruktur di dekat tol Jakarta-Cikampek.

Di dekat ruas tol Jakarta-Cikampek memang terdapat sejumlah proyek infrastruktur yang sedang dibangun. Di sana ada proyek LRT Jakarta-Bekasi Timur, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, kemudian Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (elevated).

"Iya dengan adanya pembangunan infrastruktur dari Jakarta-Cikampek elevated, nanti ada Kereta Cepat Jakarta-Bandung, terus dengan LRT, jadi tingkat kepadatannya memang cukup banyak ya dengan keluar masuknya kendaraan proyek yang ada di situ," kata Humas Jasa Marga Jakarta-Cikampek Irwansyah ketika dihubungi detikFinance, pekan lalu di Jakarta.

Namun hal itu tidak menjadi alasan pemerintah menghentikan proyek infrastruktur. Pembangunan infrastruktur harus tetap berlanjut.

Humas Jasa Marga Jakarta-Cikampek Irwansyah memperkirakan kemacetan di tol tersebut setidaknya bisa berkurang sekitar 50-an persen alias 2 kali lipat.

"Tingkat kepadatannya kita lihat itu dari jam 06.00 sampai 09.00 WIB itu Jakarta-Cikampek cukup padat. Mudah-mudahan dengan kebijakan ini yang tadi kecepatan rata-rata 25-35 km/jam jadi 35-60 km/jam," katanya ketika dihubungi detikFinance, pekan lalu di Jakarta.

Dia meyakini kebijakan yang diambil pemerintah ini efektif mengurangi kepadatan jumlah kendaraan di tol. Ditambah, aturan ini juga didukung oleh aturan lain yang terkait, yaitu pengaturan jalur khusus bus, dan pengaturan pengoperasian kendaraan besar golongan III, IV, dan V.

"Jadi keputusan ini terintegrasi juga dengan semua kendaraan. Nanti ada lajur khusus bus, lajur 1 mulai pukul 06.00 sampai 09.00 WIB, pagi. Kedua pemberlakuan kendaraan berat untuk tak beroperasi jam-jam tersebut mulai arah Halim sampai Karawang Barat, dari Karawang Barat sampai arah Halim," terangnya.

Hide Ads