detikFinance mendatangi lokasi yang rencananya akan menjadi tempat dibangunnya proyek rumah tapak tersebut. Di lokasi terpampang spanduk yang bertuliskan "Peresmian Lokasi Pembangunan Perumahan DP 0 Rupiah."
Masih di spanduk yang sama juga ada tulisan yang jelas-jelas menyatakan kalau proyek perumahan tersebut termasuk program DP Rp 0 milik Pemprov DKI. Tulisannya seperti ini, "Program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun benarkah rumah-rumah ini bagian dari program Anies-Sandi? Simak selengkapnya di sini.
Groundbreaking Dilaksanakan Tanpa Anies
Foto: Trio Hamdani/detikFinance
|
"Hari ini kita bisa bertemu dalam rangka peletakan batu pertama sebagai tanda diresmikan pembangunan DP Rp 0," kata Government Relation PT Nusa Kirana Dhiki Kurniawan dalam pidatonya di lokasi proyek, Jakarta Utara, Rabu (28/2/2018).
Dia mengatakan pembangunan proyek ini merupakan bentuk dukungan pihak swasta terhadap program Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan hunian.
"Kami sebagai perusahaan properti dan pengembang kawasan menyambut baik serta mendukung Program Pemprov DKI dalam pengadaan perumahan khusus masyarakat berpenghasilan rendah. Tentu ini sebagai bentuk kepedulian kami," ujarnya.
Pemprov Belum Deal Dengan Pengembang
Foto: Trio Hamdani/detikFinance
|
Sandiaga meminta pengembang ikut aturan Pemprov atau memasarkan sendiri perumahannya.
"Kita harapkan dalam 1-2 minggu ke depan kita bisa sinkronkan programnya. Atau mereka bisa menyasar target market yang lain," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu.
Sandiaga mendapat laporan mengenai antusiasme warga dengan 100 perumahan yang akan dibangun tersebut. Tapi Sandiaga mengatakan harga yang ditawarkan lebih mahal dari yang dihitung Pemprov DKI
"Misalnya harga, kalau FLPP rumah tapak di wilayah Jakarta (Utara) itu Rp 150-180 juta," jelasnya.
Pengembang Ingin Harga Rp 350 Juta
Foto: Trio Hamdani
|
"Kita tawarkan dengan harga Rp 350 juta," kata dia di lokasi proyek, Jakarta Utara, Rabu.
Sementara itu, Pemprov belum mengajukan berapa harga yang diinginkannya. Kepastiannya kemungkinan baru akan ketahuan 1-2 minggu lagi.
"Kita masih tunggu. Nanti kabar dari provinsi sendiri ada 1-2 minggu ke depan masih mengolah datanya," ujarnya.
Langsung Diserbu Warga
Foto: Trio Hamdani/detikFinance
|
Sekitar seratusan orang mulai memadati area peresmian. Mereka mulai antre di meja pendaftaran untuk mendaftarkan dirinya sebagai calon pembeli. Mayoritas warga yang datang adalah ibu-ibu, beberapa terlihat sambil membawa anak.
Warga yang antre di meja pendaftaran menyerahkan sejumlah data berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sementara sebagian warga antre, sebagian lainnya ada yang melihat-lihat isi jeroan dari contoh rumah atau show unit yang sengaja disediakan untuk warga yang ingin tahu seperti apa rupa dari rumah tapak DP Rp 0.
Konsep Tapak Jadi Daya Tarik
Foto: Trio Hamdani/detikFinance
|
"Kalau di rumah tapak ini kan kayaknya untuk orang-orang kayak kita kan sosialisasinya lebih mudah ya, bersosialisasi dengan lingkungan, itu pertama," kata salah satu warga, Abduh di lokasi, Rabu.
"Rumah tapak tidak terlalu sumpek ya, kalau kata kita bilang. Rumah susun itu kan terkenal sumpek, kumuh, segala macam dengan segitu banyak manusia kan. Kalau di rumah tapak ini kan hanya segelintir orang saja gitu. Jadi lebih nyaman lah," sebutnya.
Warga lain, Cecep Syarif juga mengatakan lebih tertarik dengan konsep rumah tapak apalagi yang harganya terjangkau buat kelas menengah ke bawah.
"Kelebihan rumah tapak, salah satunya kita jadi punya tanah juga. Kan dibandingkan rumah susun kita nggak punya tanah. Terus juga kalau ada uang lebih kan bisa diperbesar lagi. Bisa saya ditambah ruangan lagi, ditingkat lagi," ujarnya.
Belum Ada Skema Pembelian
Foto: Trio Hamdani/detikFinance
|
"(Skemanya) cara bayar, harga, kemudian juga mekanisme bagaimana orang memiliki rumah ini, syaratnya seperti apa sih, tentu kan harus ada syarat," kata dia di lokasi proyek, Jakarta Utara, Rabu.
Pemprov DKI baru memiliki skema soal rumah susun (rusun) DP Rp 0. Untuk rumah tapak masih dikaji lebih lanjut untuk kemudian disusun. "Kan yang baru dibuatkan Pemprov baru rusun aja," jelasnya.
Tata cara dan persyaratan yang tengah dikaji mengenai berbagai hal, salah satunya untuk mengatur siapa-siapa saja yang berhak memiliki rumah tersebut.
"Entah dia penduduk DKI yang sudah berapa tahun, apakah memang ini harus rumah pertama dan segala macam," tambahnya.
Halaman 2 dari 7