Saat ini Presiden Jokowi telah memperpanjang masa jabatan komisioner yang lama agar tidak terjadi kekosongan.
"DPR harus melakukan fit dan proper test terhadap usulan 18 calon yang sudah diusulkan oleh pemerintah dalam masa ini (perpajangan masa jabatan komisioner lama)," ujar Iwantono kepada detikFinance, Kamis (1/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sempat Setop Kegiatan, KPPU Aktif Lagi |
Ia menilai saat ini Jokowi telah melakukan tugas dengan benar dan tepat, yakni mengajukan nama calon komisioner. Maka kini tinggal menunggu uji kelayakan oleh DPR.
"Jadi secara konstitusional itu sebabnya presiden sudah menjalankan dengan baik dan benar. Seharusnya DPR melakukan fit and proper test itu, tapi sampai kemarin tidak dilakukan," kata Iwantono yang juga mantan Ketua KPPU itu.
Iwantono meminta jangan ada pihak-pihak yang 'menumpangi' pergantian komisioner KPPU sehingga membuat proses uji kelayakan di DPR tak kunjung berjalan.
"Jadi mohon lah berbagai pihak jangan memaksakan kehendak dan jangan juga ditumpangi kepentingan lain. Sebab kalau persoalan komisioner begini nanti bisa berakibat iklim berusaha kita tidak kondusif kalau dipolitisasi di tolak dan segala macam," tutur Iwantono
"Lembaga itu kan lembaga profesional dan diurus oleh lembaga profesional jangan ditumpangi oleh hal-hal yang tidak berkaitan dengan kompetensi karena kita tidak boleh melawan kekuatan pasar nanti bisa berakibat kontraproduktif terhadap iklim berusaha di Indonesia," pungkasnya. (hns/hns)