BPH Migas Tetapkan Pasokan Premium 7,5 Juta Kiloliter Tahun Ini

BPH Migas Tetapkan Pasokan Premium 7,5 Juta Kiloliter Tahun Ini

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 06 Mar 2018 19:38 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan PT Pertamina mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium sebesar 7,5 juta kiloliter (kl).

Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengatakan Pertamina harus memenuhi ketetapan tersebut.

"7,5 juta kl untuk Premium. Itu kan seperti yang disampaikan. Itu awal-awal Januari, tanggal 8 itu di Kementerian ESDM bersama Dirut Pertamina, PT AKR Corporindo, dan Menteri ESDM (Ignasius Jonan). Jadi kita menugaskan Pertamina untuk menyalurkan Premium 7,5 juta kl," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun, Pertamina mengajukan hanya sebesar 4,5 juta kl. Menurutnya, ketetapan sebesar 7,5 juta KL dari BPH Migas sudah diperhitungkan.

"Pertamina ajukan surat ke BPH Migas mengajukan hanya 4,5 juta kl itu. Nah tapi BPH Migas setelah mendiskusikan di rapat internal, mengacu realisasi Pertamina 2017. Pertamina 2017 kan kami kasih 12,5 juta kl penugasan. Yang disalurkan cuma 7,5 juta kl. Nah acuan kita 7,5 juta kl itu lah yang kita tetapkan untuk 2018 dengan asumsi tidak ada pengurangan lagi nozzle-nozzle untuk Premium," terangnya.


Pada dasarnya, kata dia BPH Migas mendukung Pertamina untuk membuat konsumen beralih dari Premium ke jenis BBM dengan kualitas yang lebih bagus. Hanya saja butuh proses untuk itu.

"Kami intinya mendukung Pertamina itu silahkan bagaimana membuat masyarakat ini disadarkan untuk pindah ke RON yang lebih tinggi lagi, Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, itu sangat setuju, tapi itu dengan sosialisasi yang maksimal," tambahnya.

(hns/hns)

Hide Ads