Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang meneliti kejadian ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan ada dua pihak yang harus diperiksa yakni bank dan nasabah.
"Kami sedang meneliti kesalahannya di mana saja. Banknya yang lalai atau nasabahnya yang teledor, kalau terbukti banknya yang salah maka harus mengganti dana nasabah yang hilang," kata Heru saat dihubungi detikFinance, Rabu (14/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menjelaskan, sebagai regulator OJK secara berkala melakukan evaluasi terhadap sistem bank untuk menjamin keamanan transaksi nasabah.
Pihak BRI mengungkapkan kejadian ini diduga skimming. Dalam keterangan tertulis BRI saat ini sedang melakukan investigasi internal baik jumlah kerugian nasabah maupun sistem keamanan internal BRI.
Perseroan pun telah melaporkan hal ini kepada pihak berwajib. BRI akan bertanggung jawab penuh terhadap kerugian yang dialami nasabah.
"Apabila hasil investigasi menunjukkan bahwa terbukti terjadi skimming," bunyi keterangan tertulis.
Saat ini BRI telah mengambil langkah preventif yakni meningkatkan keamanan dana nasabah baik dari sisi teknologi maupun kebijakan. Untuk melindungi secara personal nasabah juga diimbau untuk mengganti nomor PIN secara berkala.
Untuk keamanan bertransaksi BRI memberikan informasi melalui akun Twitter @kontakBRI, facebook BANK BRI, website bri.co.id, sms, email dan Kantor Cabang BRI seluruh Indonesia. (ara/ara)