"Ada provokator-provokator kecil lah," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Namun ia memastikan bahwa persoalan tersebut akan segera teratasi, sebab pihaknya akan menyelesaikannya dengan kerja sama polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Arie Yuriwin menjelaskan persoalan lahan tersebut telah sebagian selesai. Namun sebagian lainnya masih bermasalah dengan LSM.
"Sebagian (rampung). Jadi yang milik masyarakat sebenarnya sudah, tetapi karena ada LSM yang kurang pas, yang memfasilitasi, itu yang menghambat," tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Candra Sukma Kumara, memastikan pihaknya akan turut membantu pembebasan lahan yang berada di Bekasi. Hal itu dilakukan dengan pendekatan persuasif.
Baca juga: Yuk Intip Pembuatan Lintasan LRT Jabodebek |
"Kita pendekatan persuasif sama penggarap ini. Lagi pula ini tanah milik negara kita mengimbau kepada mereka (masyarakat) ini demi kepentingan kita semua ya kita sama sama pengertiannya saja," ungkapnya.
"Ketika upaya persuasif kita lakukan dan tidak dihiraukan juga ya kita upaya hukum," tegas Candra. (hns/hns)