"Prinsipnya dana desa itu ada di desa. Mungkin nanti kita bisa kasih saran atau imbauan seperti untuk bank wakaf, dalam bentuk bantuan mikro," ujar Eko usai mendampingi Jokowi meresmikan Bank Wakaf Mikro di Pesantren An Nawawi Tanarah, Serang, Banten, Rabu (14/3/2018).
Eko mengatakan, pihaknya tengah mengkaji agar anggaran dari dana desa bisa dialokasikan juga untuk pembiayaan program bank wakaf mikro. Terlebih, kata Eko, mayoritas pesantren yang menjadi tempat bank wakaf mikro juga berada di pedesaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Eko juga menilai sistem Bank Wakaf Mikro ini bisa diterapkan di Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) yang digadang kementeriannya. Hal itu sudah dia bicarakan dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Nah, bank wakaf ini bisa membantu usaha mikro. Dan saya ketemu OJK, kita akan coba terapkan di BUMdes. Tapi syaratanya ini Rp 5 miliar kalau mau," katanya.
"Dana desa memang kewenangannya di desa. Mungkin nanti kita bisa satu saran atau imbauan untuk mungkin harus bank wakaf tapi dalam membantu kredit mikro," tambahnya. (rjo/ara)