Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menilai kebijakan cuti ini dapat mengganggu kinerja pemerintah, terutama birokrasi, contohnya dalam hal pengurusan berbagai macam izin usaha atau investasi. Sebab, menurutnya, karena cuti tersebut pemerintah bisa kekurangan tenaga hingga membuat kinerja jadi tak maksimal.
"(Jadi cuti ini) Mengganggu, sangat mengganggu (kinerja pemerintah)," kata Hariyadi kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus diingat PNS itu ujung tombak birokrasi kita. Kalau aturan (cuti) seperti itu dijalankan, itu berapa waktu (pekerjaan) yang akan terbuang," katanya.
Terlebih, kata Hariyadi, PNS selama ini mendapatkan gaji dari uang negara yang juga dihasilkan dari pajak. Masyarakat serta pengusaha yang telah membayar pajaknya selama ini merasa aturan sangat merugikan.
"Karena itu (cuti) bisa sampai sebulan, itu (PNS) dibayar, digaji dari pajak loh. (Cuti) Itu akan menurunkan produktivitas PNS itu sendiri. Dimana sekarang birokasi dapat sorotan luar biasa dari masyarakat. (fdl/zul)