Hal itu diungkapkan Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae usai rapat dengan Komisi XI DPR mengenai pelaporan data calon deputi gubernur dan calon gubernur BI.
"Secara umum tidak ada masalah, tentu ini tanpa menghalangi hak komisi XI untuk melanjutkan penelitian. Itu gambaran dari kita secara umum," kata Dian di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembahasan dalam rangka fit and proper test calon deputi dan gubernur BI . Jadi sudah kita sampaikan semua informasinya secara tertutup kepada Komisi XI dan selanjutnya ini fit and proper test biasa oleh Komisi XI," ujar dia.
Dian mengatakan data yang dilaporkan PPATK kepada Komisi XI mulai dari transaksi keuangan yang dilakukan. Sejauh ini, kata Dian, transaksi yang tercatat dan yang dilaporkan masih dalam jumlah miliar. Namun, dirinya tidak menyebutkan data tersebut milik calon deputi atau calon gubernur BI.
"Masih miliaran, dan itu wajar dalam konteks bonus, pembelian rumah, penutupan asuransi dan dalam kriteria itu tidak keluar dari profilnya. Tidak ada yang mencurigakan karena mereka itu incomenya masih dalam level wajar dan seimbang dengan pemasukannya," jelas dia.
"Kita sudah sampaikan semua transaksinya dan kita melihat dan secara umum transaksinya wajar, normal," tutup dia. (zul/zul)