BRI Ganti Rugi 33 Nasabah Korban Skimming Rp 145 Juta

BRI Ganti Rugi 33 Nasabah Korban Skimming Rp 145 Juta

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Kamis, 15 Mar 2018 21:37 WIB
Foto: Selfie Miftahul Jannah/detikFinance
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah mengganti dana nasabah korban skimming alias pencurian data di kartu ATM di Kediri, Jawa Timur. BRI mengganti dana 33 nasabah di Kediri sebesar Rp 145 juta.

"Terkait penggantian 33 nasabah nilainya 145 juta sudah di Kediri," ujar Indra Utoyo, Direktur Digital Banking & Teknologi Informasi BRI, di Jakarta, Kamis (16/3/2018).

Indra menjelaskan, peristiwa pembobolan dana nasabah itu terjadi di kantor cabang Kediri, dan dipastikan skimming, yaitu menggandakan data dari kartu ATM nasabah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Caranya menempelkan alat di perangkat ATM dan merekam data kartu, kemudian digunakan untuk bertransaksi pada ATM BRI di tempat lain.

"Skimming ini kejahatan yang sudah umum terjadi bukan kejahatan baru, yang bisa saja menimpa bank lain, tidak hanya BRI," terang Indra.


Dia menambahkan, selain penyelesaian dengan mengganti rugi dana nasabah di Kediri, BRI juga mengambil langkah preventif mengamankan dana nasabah dari sisi teknologi maupun kebijakan.

Nasabah BRI juga diimbau mengganti PIN secara berkala.

"Kami mengimbau nasabah untuk berpartisipasi menjaga keamanan dengan mengganti PIN secara berkala," tutur Indra.

(hns/dna)

Hide Ads