Melansir keterbukaan informasi, Selasa (20/3/2018), transaksi itu terjadi pada 15 Maret 2018 yang dilakukan antara Keluarga Hidayat sebagai ahli waris yang sah dari Almarhumah Desy Sulistio Hidajat dengan perseroan.
Perseroan sendiri mengeluarkan uang sebesar Rp 33,95 miliar untuk membeli Rahasia Dagang yang berisi resep atau formula Jamu Sido Muncul dan seluruh hasil pengembangannya. Transaksi itu dilakukan kepada Keluarga Hidayat dan CV Mekar Subur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nilai transaksi itu setara dengan 1% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian SIDO per 30 September 2017.
Rahasia dagang itu telah berkontribusi pada perkembangan usaha perseroan sudah lebih dari 70 tahun digunakan perseroan. Oleh karena itu manajemen merasa penting untuk membelinya. (dna/dna)