Jakarta -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengenai penurunan tarif tol.
Tarif tol saat ini, terutama yang diresmikan di era Presiden Jokowi, dinilai terlalu mahal.
Keluhan tersebut terutama datang dari para pengemudi truk yang enggan lewan tol lantaran tarifnya yang mahal. Akibatnya, pengemudi truk lebih memilih lewat jalan arteri atau jalan nasionan non tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begini cerita lengkapnya:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta sejumlah operator jalan tol ke istana hari ini. Pertemuan ini membahas mengenai penurunan tarif tol.
Pertemuan berlangsung selama kira-kira 1,5 jam hingga pukul 10.30 WIB. Tampak yang hadir di antaranya Menteri Basuki, Menteri Budi Karya Sumadi, Direktur Utama Jasa Marga Desi Aryani dan Presdir Marga Mandala Sakti Wiwiek D Santoso.
Hadir pula Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna mendampingi Menteri Basuki.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) merumuskan kebijakan untuk menurunkan tarif jalan tol.
Merespons permintaan Jokowi tersebut, Basuki langsung bergerak cepat merumuskan usulan kebijakan yang dimaksud. Dalam kajiannya, Basuki menyoroti tiga hal utama.
Pertama adalah masa konsesi. Dari kajian awal yang dimilikinya, ia menilai, penurunan tarif tol bisa dicapai dengan memperpanjang masa konsesi jalan tol.
Kedua, lanjut Basuki, adalah dengan mengurangi jumlah golongan kendaraan. Saat ini, tarif tol dibagi dalam 5 golongan dan natinya akan diturnkan menjadi hanya 3 golongan.
Terakhir atau ketiga, adalah soal keringanan dan pembebasan pajak atau tax allowance dan tax holliday lantaran investor yang terlibat dalam pembangunan jalan tol dianggap berinvestasi pada pembangunan infrastruktur rintisan yang secara ekonomi kurang menarik bagi investor.
Menurut Direktur Utama Desi Arryani, pihaknya tak keberatan tarif tol yang dikelolanya diturunkan selama tingkat pengembalian investasi alias internal rate of return (IRR)-nya tetap dijaga.
"Sebenarnya yang prinsip adalah IRR nya. Sepanjang tarif dikurangi, konsensi diperpanjang, kemudian cluster-nya dibikin seperti itu (dikurangi dari 5 jadi 3), meningkatkan keinginan logistik, meningkatkan support keberpihakan kepada logistik, dan IRR-nya nggak turun, kita support (dukung) sekali," kata dia di komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Hal sama diungkapkan Presiden Direktur Marga Mandalasakti (Astra Group) Wiwiek Santoso. Bagi investor, kata dia, yang terpenting dalam menjalankan bisnis jalan tol adalah pemerintah berkomitmen menjaga kesepakatan awal saat memulai pengusahaan jalan tol.
Bagai investor, hal yang paling penting adalah bagaimana investasi yang sudah mereka tanamkan bisa kembali.
"Kalau buat investor, yang penting kepastian bagaimana kita masing-masing menghormati perjanjian yang sudah diperjanjikan sejak di awal. Karena berdasarkan itu, kami, investor mau menanamkan uangnya," tutur dia.
"Jadi kalau sepanjang IRR terjaga seperti perjanjian awal dan kalau dalam komponennya kita ubah karena ini ada pembagian risiko, tentang soal traffic itu ada di kami, kontruksi ada di investor. Jadi sebenarnya sepanjang sharing risk terjaga dan ada kepastian untuk pengembalian itu (pengembalian investasi), IRR-nya tetap dipegang saya kira masih baik," tandas dia.
Presiden Joko Widodo mendengar banyak keluhan dari para pengemudi terutama logistik soal tarif tol yang mahal. Walhasil, Jokowi meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengkaji potensi penurunan tarif tol.
Basuki mengatakan, Jokowi sudah lama mendengar keluan dari para pengendara di tol dan memintanya untu segera mengkaji penurunan tarif.
Dia memberikan contoh di Pulau Jawa truk logistik yang enggan masuk tol Cikopo Palimanan dan lebih memilih untuk lewat Jalur Non Tol Pantai Utara.
Halaman Selanjutnya
Halaman