Jokowi Akan Bagi 7,5 Juta Sertifikat Tanah, Paling Banyak di Jatim

Jokowi Akan Bagi 7,5 Juta Sertifikat Tanah, Paling Banyak di Jatim

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Senin, 26 Mar 2018 16:14 WIB
Sertifikat Tanah (Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dibiayai APBN hingga Rp 2,6 triliun tahun ini berusaha digarap Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mengejar target hingga 7,5 bidang sertifikat tanah di tahun 2018.

Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil menjelaskan, wilayah prioritas yang akan menjadi program utama Kementerian ATR untuk wilayah yang akan disertifikatkan yaitu wilayah rawan konflik tanah dan padat seperti Pulau Jawa.


Meski Sofyan Jalil tidak secara spesifik menyebutkan kawasan mana saja yang menjadi fokus utama, namun kawasan dengan harga tanah mahal menjadi prioritas Kementerian ATR untuk disisir wilayahnya agar masyarakat mendapat kekuatan dan legalitas tempat tinggal yang layak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan daftarkan ini seluruh Indonesia tapi untuk tahun ini itu di Jawa lebih besar proporsinya karena kebutuhan mendesak mengenai pertanahan itu ada di Pulau Jawa. Di luar Jawa seperti Sulsel Sumut itu juga besar sekali target kita. Kita semakin tinggi frekuensi permasalahan tanah mengenai tanah maka semakin tinggi kita prioritaskan," papar dia, di Gedung Kementerian ATR, pekan lalu.

Adapun program pendataan sertifikat tanah lewat program PTSL ini bakal dikerahkan serentak ke 33 provinsi di Indonesia.


Di antaranya yang memiliki porsi besar adalah area Jawa Timur sebanyak 1,57 juta bidang lahan, Jawa Barat sebanyak 1,27 juta bidang, Jawa Tengah sebabkan 1,2 juta bidang dan untuk area DKI adalah sebanyak 50.000 bidang lahan dengan 228 di antaranya akan dibiayai sepenuhnya oleh Pemda.

Sedangkan untuk area luar Jawa, Bali mendapatkan target terbesar sebanyak 270 ribu bidang lahan, diikuti oleh Sumatera Utara 190 ribu bidang lahan dan Lampung 269 ribu bidang lahan. (dna/dna)

Hide Ads