Direktur Utama Jaya Trishindo Edwin Widjaja menjelaskan saat ini memang saat ini mayoritas pemesanan helikopter dari sisi institusi sekitar 90% dari total pemesanan. Sementara sisanya 10% untuk penyewaan pribadi.
"Perorangan sebenarnya banyak juga. Mereka yang perlu ngejar waktu. Bahkan ada juga yang coba-coba," katanya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pelanggan korporasi biasanya menyewa helikopter dengan kontrak selama 1 tahun. Saat ini sudah 2 helikopter dari 5 unit yang ada yang tengah proses kontrak dengan pelanggan institusi
"Jadi ada 3 yang masih bisa di sewa," imbuhnya.
Untuk penyewaan pribadi, perusahaan mematok tarif US$ 3.600 atau setara Rp 48,6 juta (kurs Rp 13.500) per jam. Bila penggunaannya kurang dari 1 jam, maka dihitung masa waktu pemakaiannya.
"Jadi kalau pakainya 10 menit yang tinggal dibagi saja, bisa Rp 2-3 juta. Ini kapasitasnya juga bisa 5 orang, jadi kalau mau patungan sebenarnya terjangkau juga," katanya.
Saat ini pelayanan penyewaan Helikopter Jaya Trishindo melingkupi bukan hanya di Jakarta atau pulau Jawa tapi juga, Sumatera, Kalimantan hingga Papua.
"Ke depan memang kita mau coba perkenalkan ke orang awamnya lebih banyak, karena sebenarnya enggak terlalu mahal," tutupnya. (zlf/zlf)