Calon Tunggal Gubernur BI, Perry Warjiyo Dipilih Tanpa Voting

Calon Tunggal Gubernur BI, Perry Warjiyo Dipilih Tanpa Voting

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 27 Mar 2018 21:02 WIB
Perry Warjiyo (Foto: Tim Infografis, Nadia Permatasari)
Jakarta - Rabu besok (28/3) calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI. Fit and proper test akan dilakukan pukul 09.00 WIB.

Aggota Komisi XI Fraksi PDIP Michael Jeno mengungkapkan saat pemilihan tak ada voting untuk Perry. "Voting itu untuk calon Deputi Gubernur saja. Kalau Perry langsung," kata Michael di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/3/2018).


Kemudian anggota Komisi XI Fraksi Golkar Muhammad Nur Purnamasidi juga menjelaskan tidak ada voting untuk Perry Warjiyo, namun hanya ada musyawarah mufakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, setelah Perry menjalankan fit and proper test, seluruh perwakilan fraksi Komisi XI akan melakukan rapat internal untuk membahas Perry keseluruhan.


Perry merupakan calon tunggal Gubernur BI periode 2018-2023. Nama Perry diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan diserahkan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Selain menentukan nasib Perry sebagai calon Gubernur, besok anggota dewan juga akan menentukan tiga calon Deputi Gubernur BI yakni Dody Budi Waluyo, Wiwiek Sisto Widayat dan Doddy Zulverdi. (dna/dna)

Hide Ads