Pemerintah Rampungkan Aturan Aplikator Jadi Perusahaan Transportasi

Pemerintah Rampungkan Aturan Aplikator Jadi Perusahaan Transportasi

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 02 Apr 2018 16:07 WIB
Foto: Dana Aditiasari/detikFinance
Jakarta - Pemerintah akan mewajibkan perusahaan penyedia jasa aplikasi (aplikator) transportasi online untuk mengubah bisnisnya jadi perusahaan transportasi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut saat ini aturan terkait hal tersebut sudah tahap finalisasi.

"Sekarang tahapannya Kemenhub sudah finalisasi. Satu-dua hari akan undang aplikator (Gojek dan Uber) untuk dibahas," katanya dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).

[Gambas:Video 20detik]


Kata dia, Kemenhub konsisten untuk merealisasikan langkah tersebut. Keputusan ini diambil setelah dibahas bersama Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, dan pihak aplikator.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita menerima masukan tersebut dan kita konsisten ingin jadikan aplikator jadi perusaahan transportasi. Sudah dibahas kami bertiga. Rudiantara juga setuju, Pak Moeldoko setuju," sebutnya.


Budi Karya juga menyinggung soal layanan dashboard transportasi online yang saat ini sedang diselesaikan. Dashboard ini merupakan sistem yang menampilkan taksi online yang aktif beroperasi di suatu kota dan semua data bisa disajikan secara real time.

Dashboard ini juga bakal mendukung dalam rangka mengubah aplikator menjadi perusahaan transportasi.

"Sekali lagi kita ingin agar perusahaan itu jadi perusahaan transportasi. Sedangkan dashboard berkaitan gimana perusahaan aplikasi jadi perusahaan transportasi Pak Sami (Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan) sudah punya konsep," ujarnya.


Semuel dalam kesempatan yang sama menyampaikan proses penyelesaian layanan dashboard menunggu perusahaan aplikasi menyerahkan data lengkap soal driver taksi online.

"Sambil tunggu perubahan yang kita kaji ketentuan dashboard juga akan dipenuhinya. Saat ini mereka sudah beri data. Karena terjadi konsolidasi Grab Uber, mereka minta waktu lebih karena harus masukan data dua perusahaan," tambahnya. (dna/dna)

Hide Ads