Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Tbk Donald Sihombing menyampaikan perizinan yang dimaksud ialah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI.
"Itu perizinan IMB, izin-izin dong. Ini kan gambar kita evaluasi. Dulu kan orang lain yang bikin gambar. Sekarang kita evaluasi," katanya ketika dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan sebelum mendapatkan perizinan, saat ini kerja sama operasi (KSO) antara Totalindo dan PD Pembangunan Sarana Jaya sedang merampungkan desain gambar proyek. Kemudian desain proyek ini akan ditindaklanjuti oleh konsultan.
"Jadi (proyek pembangunan hunian) DP 0 itu baru dua bulan, pematangan gambar itu nanti oleh konsultan mesti diperiksa, ditandatangani, baru kita boleh kerja, itu urutannya," jelasnya.
Dia menilai sejak dilakukan groundbreaking Januari lalu hingga dapat masuk ke tahap pembangunan memang prosesnya tidak instan.
"Nggak bisa begitu Januari peletakan batu pertama langsung kerja. Nanti kalau ambruk gimana. Ini kan konsultan mesti hitung dulu, kita nggak bisa kerja sebelum dia tandatangan," ujarnya.
Pihaknya pun tak dapat memastikan kapan izin pembangunannya bisa tercapai.
"Itu kan ada tahapan di luar wewenang kita. Ini tidak melibatkan BLUD (badan layanan umum daerah), dan dinas perumahan. Perizinan langsung ke Pemprov," tambahnya. (zlf/zlf)