Siap-siap! Mulai Mei Langgar Ganjil Genap di 3 Tol Ini Ditilang

Siap-siap! Mulai Mei Langgar Ganjil Genap di 3 Tol Ini Ditilang

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 05 Apr 2018 17:39 WIB
Foto: Dwi Andayani/detikcom
Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, ganjil genap di Tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang akan berlaku Mei 2018. Jika ketentuan ini dilanggar, maka kendaraan akan ditilang.

"Ditilang (sanksinya), seperti penilangan biasa," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono di Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Dia mengatakan, sebelum berlaku, BPTJ akan melakukan uji coba ganjil genap tol. Uji coba akan dilakukan pada 16 April 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Awal Mei (berlakunya), tapi uji coba 16 April kan menunggu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub)," ujar dia.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, kebijakan ganjil genap di tol akan dilakukan pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Adapun untuk Tol Jagorawi ganjil genap dilakukan pada Gerbang Tol Cibubur 2. Sementara, pada Tol Jakarta Tangerang akan dilakukan gerbang Tol Kunciran 2 dan Tangerang 2.


Bambang menambahkan, khusus di Tol Jakarta-Tangerang kebijakan pengurai macet yang diterapkan akan sama dengan Tol Jakarta-Cikampek.

"Pertama, kami ingin layanan khusus lajur bus. Kedua kami terpaksa atur perjalan. Ketiga membagi distribusi melalui ganjil-genap akan kami terapkan Tol Kunciran 2 dan Tangerang 2," tutupnya. (zlf/zlf)

Hide Ads