Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (6/4/2018), pembangunan jalan ini akan dilakukan di perbatasan Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua.
Di Kalimantan Utara, pemerintah akan membangun 114,2 km jalan baru. Sehingga, perbatasan Kalimantan Utara tembus 793,1 km.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Kalimantan Timur akan dibangun jalan baru sepanjang 52,4 km. Jadi jalan yang tembus menjadi 219,5 km.
Pada Kalimantan Barat akan dibangun jalan baru sepanjang 60 km. Sehingga, jalan yang tembus menjadi 802,4 km.
Pemerintah juga akan membangun jalan baru di NTT sepanjang 23,29 km. Sehingga, jalan yang tembus 157,5 km.
Di perbatasan Papua pemerintah akan menambah jalan baru sepanjang 28 km. Hal itu membuat perbatasan Papua tembus 903,8 km.