Catat! Daftar Sekolah Kedinasan Hanya Boleh Sekali

Catat! Daftar Sekolah Kedinasan Hanya Boleh Sekali

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Senin, 09 Apr 2018 11:57 WIB
Foto: Hendra Kusuma
Jakarta - Sekolah kedinasan pemerintah resmi dibuka hari ini. Namun, pelamar mesti tahu jika peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman menerangkan, untuk tahap pertama peserta harus mendaftar secara online.

"Pendaftaran ke https://sscndikdin.bkn.go.id selanjutnya harus melanjutkan ke portal masing-masing kementerian/lembaga (K/L)," kata dia kepada detikFinance Jakarta, Senin (9/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kemudian, dia menegaskan peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan. Jika lebih, kata dia, peserta dinyatakan gugur.

"Hanya boleh mendaftar di 1 sekolah kedinasan saja. Bila terbukti lebih dari 1 akan dinyatakan gugur," sambungnya.

Dia melanjutkan, pilihan sekolahan tidak dapat diubah oleh karena itu peserta harus hati-hati. Lalu, peserta mesti menyiapkan data-data termasuk kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang valid.



"Apabila ditemukan kesulitan segera lapor ke Dinas Dukcapil setempat," ujarnya. (fdl/zlf)

Hide Ads