Sejarah Produsen Anker Bir yang Sahamnya Mau Dijual Anies-Sandi

Sejarah Produsen Anker Bir yang Sahamnya Mau Dijual Anies-Sandi

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 09 Apr 2018 15:34 WIB
Foto: Tim Infografis, Fuad Hasim
Jakarta - Nama PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) kembali ramai diperbincangkan. Pemprov DKI Jakarta kembali mempertegas akan melepas kepemilikan sahamnya di perusahan produsen Angker Bir tersebut.

Melansir laporan keuangan tahuan perusahaan, Senin (9/4/2018), Delta Djakarta sendiri sudah terlahir sejak pabrik Angker Bir pertama didirkan pada 1932 di bawah nama Archipel Brouwerij. Kemudian perusahan berganti nama menjadi NV De Oranje Brouwerij ketika di bawah perusahaan Belanda.

Perusahaan ini mulai beroperasi pada 1933 dengan memproduksi bir pilsener dan bir hitam dengan produk yang terus berkembang dengan berbagai merek seperti Angker, Carlsberg, San Miguel, San Mig Light, Carveza Negra, Kuda Putih dan Batavia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pada 1970 perusahaan mulai memakai nama PT Delta Djakarta. Didirkan dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Penanaman Modal Asing No. 1 tahun 1967 yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 11 tahun 1970 berdasarkan akta No. 35 tanggal 15 Juni 1970 dari Abdul Latief SH, notaris publik di Jakarta. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. J.A.5/75/9 tanggal 26 April 1971.

Perusahaan dan pabriknya berlokasi di Jalan Inspeksi Tarum Barat, Bekasi Timur Jawa Barat. Beberapa produk birnya diekspor ke beberapa negara lain.

Delta Djakarta sekarang merupakan salah satu anggota dari San Miguel Corporation (SMC), Filipina. Induk utama perusahaan adalah Top Frontier Investment Holdings, Inc yang berada di Filipina.

Kemudian pada 1984, Delta Djakarta memperoleh pernyataan efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk melakukan penawaran umum atas saham Perusahaan kepada masyarakat.


Tepat pada 27 Februari 1984, sejumlah 347.400 lembar saham Perusahaan dengan nilai nominal Rp 1.000 per saham telah dicatat di Bursa Efek Indonesia yang dulunya masih terpisah Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.

Kemudian pada 30 Januari 1989 perusahaan melakukan penawaran publik kedua dengan jumlah saham yang dilepas sebanyak 192.825 lembar saham.

Jumlah saham yang tercatat di bursa efek selanjutnya bertambah dengan dilakukannya pemecahan saham (stock split) pada tanggal 10 Desember 1999. Saham Delta Jakarta yang tersebar menjadi 2.001.648 lembar dari sebelumnya sebanyak 420.347 lembar saham.

Dalam laporan keuangan tidak dijelaskan mengenai sejarang kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta. Meski begitu saat ini tercatat Pemprov DKI memegang 186.846.000 juta lembar saham produsen Anker Bir, atau setara 23,3%. Sementara sisanya dipegang oleh San Miguel Malaysia Pte sebanyak 58,3% dan masyarakat 18,3%.

(ang/ang)

Hide Ads