Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, rentang pendidikan di sekolah kedinasan berbeda-beda. Namun, biaya pendidikannya ditanggung pemerintah.
Baca juga: Lulus Sekolah Kedinasan Langsung Jadi CPNS |
"Jadi begini sekolah kedinasan itu ada 2 tahun, 1 tahun, ada 4 tahun, 3 tahun sekolah di sana. Nanti dibiayai negara memang," kata dia kepada detikFinance di Jakarta, Senin (9/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi untuk ikut SKD dengan CAT BKN, kami memungut Rp 50 per peserta dan dimasukkan dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai PP63/2016," jelasnya.
Ridwan mengatakan, setelah lulus para siswa itu akan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Setelah lulus sekolah kedinasan, mereka akan menjadi CPNS sesuai dengan formasi dan kebutuhan tahun tersebut. Jadi sekolah dulu, lulus, baru jadi CPNS," kata dia.
Ridwan mengatakan, untuk menjadi PNS, para lulusan kedinasan mesti mengikuti sejumlah ketentuan. Di antaranya ialah pendidikan dasar (diksar) hingga pemagangan.
"Mekanisme dari CPNS menjadi PNS mengikuti mekanisme regulasi kepegawaian antara lain diksar, pemagangan dan lain-lain selama setahun," tutupnya. (zlf/zlf)