Jawaban tersebut disampaikan dengan menerbitkan buku saku yang berisi sejumlah informasi penting mengenai program tersebut.
Di dalamnya dijelaskan soal latar belakang Anies-Sandi menggarap program tersebut. Pada intinya warga Jakarta masih banyak yang belum memiliki tempat tinggal sendiri alias masih mengontrak dan semacamnya. Sementara, kebutuhan hunian di ibu kota terbilang tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyak pula kalangan yang menilai program ini tak memiliki landasan hukum yang jelas. Lewat buku saku ini, Pemprov mencoba menepis hal tersebut dengan menjabarkan landasan hukum yang dipakai.
Dalam buku tersebut juga dijelaskan untuk apa dan siapa rumah DP Rp 0 ini dibangun. Selain itu juga dijelaskan tujuan dibentuknya program ini.
Tahapan pelaksanaan program DP Rp 0 yang dibangun pengembang pun dijelaskan secara sederhana lewat buku saku, mulai dari developer membangun hingga memperoleh persetujuan dari bank penyalur kredit.
Persyaratan warga yang boleh memiliki rumah DP Rp 0 juga diinformasikan secara jelas di buku ini. Setidaknya ada sepuluh syarat yang harus dipenuhi.
Skema penyelenggaraan rumah DP Rp 0, simulasi kredit kepemilikan, hingga bagaimana menetapkan harga jualnya pun dipaparkan dalam buku saku ini.
Bagaimana lanjutan isi buku tersebut? Tunggu berita selanjutnya di detikFinance.
(ang/ang)