Saham Pemprov di Anker Bir Mau Dilepas, Sandi: Harus Patuhi UU

Saham Pemprov di Anker Bir Mau Dilepas, Sandi: Harus Patuhi UU

Mochamad Zhacky - detikFinance
Selasa, 10 Apr 2018 15:00 WIB
Foto: Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno bercerita mobil ibundanya juga diderek Dishub. (Indra-detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan proses pelepasan saham Pemprov DKI di produsen Anker Bir, PT Delta Djakarta Tbk, harus mematuhi undang-undang (UU). Sandiaga menyebut ada dua UU yang akan dicermati dalam proses pelepasan saham nanti.

"Mohon teman-teman sabar karena ini ada UU pasar modal yang harus kami patuhi juga ada UU perusahaan terbuka, juga mengenai confidentiality dan ini harus dikoordinasikan," kata Sandiaga di Telkom Living Lab Smart City Nusantara, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).

Sandiaga memastikan pelepasan saham Pemprov DKI di PT Delta sedang dipersiapkan. Gubernur Anies Baswedan pun sudah memberikan pengarahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Apa kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI menjelang RUPS (rapat umum pemegang saham) akhir bulan April, Pak Gubernur sudah memberikan arahan ini yang akan kita lakukan persiapannya dan tahapan-tahapannya ke depan," terang Sandiaga yang akrab disapa Sandi itu.

Sandi sebelumnya mengatakan akan menggelar beauty contest untuk mencari penasihat keuangan. Penasihat keuangan itu diperlukan terkait rencana pelepasan saham PT Delta.


Sementara itu, Anies menilai dividen yang didapat Pemprov DKI dari PT Delta tak terlalu menguntungkan. Mantan Mendikbud itu menyebut Jakarta lebih membutuhkan air bersih, ketimbang investasi 'air keras'.

"Kalau dibandingkan dengan yang lain nggak (terlalu menguntungkan) lah. Jakarta itu jauh lebih membutuhkan kita berinvestasi kepada air bersih daripada 'air keras'. Itu pasti tuh," kata Anies saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

(zak/hns)

Hide Ads