Soal Penurunan Tarif Tol, Operator Tunggu Komando Pemerintah

Soal Penurunan Tarif Tol, Operator Tunggu Komando Pemerintah

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 10 Apr 2018 17:52 WIB
Foto: Fadhly F Rachman
Jakarta - Rencana rasionalisasi atau penurunan tarif tol yang digaungkan pemerintah pada Maret lalu masih belum terealisasi. Sejumlah operator jalan tol juga mengaku masih menunggu kebijakan dari pemerintah terkait penerapan kebijakan ini.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Ariyani mengatakan pihaknya sampai saat ini masih belum tahu kebijakan seperti apa yang diambil pemerintah. Desi bilang, yang pasti nantinya pemerintah akan tetap menjaga kepastian pengembalian investasi meski ada penurunan tarif yang dikompensasi dengan perpanjangan konsesi jalan tol.

"Penurunan tarif belum ada. Juga untuk reclustering (penyederhanaan golongan kendaraan) belum ada. Kami masih tunggu konsep dari pemerintah. Intinya IRR (internal rate of return) akan tetap dijaga oleh pemerintah. Kalau IRR berkurang akan ditambah konsesi," katanya dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun ada ruas-ruas yang perlu insentif dari pemerintah terkait perpanjangan waktu defisit cashflow perseroan lantaran tarif yang harus turun. Dia bilang saat ini rencana pemberian insentif fiskal dari pemerintah masih menunggu restu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Pemerintah akan beri insentif dari defisit cashflow itu. Kami tunggu dari Menteri Keuangan soal insentif itu," ujarnya.

Sementara itu Wakil Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya (LMS) Firdaus Azis mengaku belum mengetahui secara persis kebijakan penurunan tarif yang akan diberlakukan oleh pemerintah nanti. Dari rapat terakhir dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), operator tol Cipali tersebut menyatakan bahwa wacana penurunan tarif nantinya hanya akan diberlakukan pada ruas tol yang tarifnya di atas Rp 1.000.


Tol Cipali sendiri masuk ke dalam daftar 39 ruas tol yang akan dilakukan rasionalisasi tarif. Namun dia mengaku belum tahu persis mengenai keputusan kebijakan tersebut.

"Jadi informasi yang kita terima itu, tol di bawah Rp 1.000 itu nggak ada rasionalisasi tarif. Kecuali yang penyederhanaan golongan. Kalau penyederhanaan golongan semua tol kena. Tapi ini masih simpang siur, saya masih belum tahu pemahamannya seperti apa," katanya.

Seperti diketahui, demi memuluskan rencana penurunan tarif tol yang dianggap mahal, pemerintah bakal memberikan insentif kepada badan usaha. Insentif yang didapat berupa keringanan pajak atau tax holiday, dan jaminan pemerintah berupa cash deficiency support (CDS). (eds/zlf)

Hide Ads