Apakah Utang Rp 4.000 T Bakal Bikin Bangkrut RI?

Apakah Utang Rp 4.000 T Bakal Bikin Bangkrut RI?

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 12 Apr 2018 17:29 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Banyak yang khawatir mengenai posisi utang pemerintah yang nominalnya tidak lagi kecil. Per Februari 2018 angkanya mencapai Rp 4.034,8 triliun dan diperkirakan terus bertambah seiring Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang masih mengalami defisit.

Defisit APBN terjadi dikarenakan pendapatan pemerintah tidak cukup memenuhi kebutuhan belanja, sehingga, pemenuhannya dilakukan dengan utang. Lantas, apakah utang yang tembus ribuan triliun ini akan membuat Indonesia bangkrut?

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Suminto mengatakan Indonesia masih jauh dari kata bangkrut meskipun nominal utangnya tembus Rp 4.034,8 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya sih nggak, pemerintah memberikan kepastian kepada kita semua bahwa utang kita masih dalam posisi dan level aman, dikelola dengan baik," kata Suminto di DPP Taruna Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/4/2018).


Suminto menyebutkan utang pemerintah yang mencapai Rp 4.034,8 triliun itu masih jauh dari ambang batas yang ditetapkan dalam undang-undang Keuangan Negara. Saat ini, rasio utang Indonesia berada di level 29,2% terhadap produk domestik bruto (PDB) sedangkan batasnya ditetapkan sebesar 60% dari PDB.

Dikatakan masih jauh dari jurang kebangkrutan juga karena pemerintah mampu mengelola utang sesuai dengan koridor yang ada dalam UU Keuangan Negara, yaitu utang digunakan untuk hal-hal yang produktif bukan yang konsumtif.

Hal ini menjadi pembeda dengan negara-negara yang bangkrut karena utang seperti Yunani karena pemerintahannya tidak mampu mengelola secara baik mengenai utang. Adapun, alokasi utang tersebut digunakan untuk sektor sosial yang tidak produktif.

"Sejak 2003 sampai sekarang APBN kita tidak pernah defisit di atas 3%. Artinya kita disiplin. Celakanya negara-negara yang punya aturan ini (UU keuangan negara) justru banyak di antara mereka tidak disiplin sehingga terjadinya krisis Yunani karena mereka utang gila-gilaan," jelas dia.


"Terlepas siapa pun pemerintahan kita, semuanya disiplin, bahwa defisit APBN kita dijaga, ini yang luar biasa dan kita syukuri. Karena impact-nya negara-negara Eropa sendiri mereka tidak disiplin dengan fiskal rule, sehingga kolaps, misalnya Yunani dan Spanyol," tambah dia.

Dia juga membandingkan rasio utang pemerintah Indonesia yang sebesar 29,2% terhadap PDB masih lebih kecil. Rasio utang pemerintah Jepang tercatat 239% terhadap PDB, Amerika Serikat 107%, Inggris 89%, Brasil 78%, India 70%, Vietnam 26%, Meksiko 58%, Malaysia 60%, Argentina 51%, Thailand 42%, Filipina 34%.

"Dibandingkan negara maju ataupun setara, utang pemerintah Indonesia masih aman, masih oke," tutup dia.

Apakah Utang Rp 4.000 T Bakal Bikin Bangkrut RI?Foto: Tim Infografis: Nadia Permatasari
(ara/ara)

Hide Ads