Sekuritas atau broker mana yang bagus untuk saya bisa investasi saham? Faktor-faktor apa saja yang perlu kita perhatikan untuk kita memilih sekuritas?
Pilih mana ya online trading atau offline trading? Apa kelebihan dan kekurangan masing-masing? Yuk langsung saja kita pelajari bagaimana kita membuka rekening, memilih broker, dan tips online dan offline trading.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sama seperti ketika kita mau menabung di Bank kita harus membuka rekening terlebih dahulu. Hanya saja tempat kita buka rekening investasi namanya Sekuritas (Perusahaan Efek).
Ada banyak sekali sekuritas di luar sana yang bisa anda pilih, namun syarat buka rekeningnya hampir sama.
Berikut langkah- langkah membuka rekening
1. Hubungi sekuritas / perusahaan efek yang Anda pilih.
2. Isi formulir pendaftaran beserta data pribadi dan juga formulir pembuatan Rekening Dana Investor (RDI) yang diberikan oleh sekuritas.
3. Fotokopi KTP, NPWP, dan Halaman pertama buku tabungan.
4. Kembalikan formulir beserta data diatas ke sekuritas, tunggu proses administrasi sampai kode nasabah Anda jadi. Sekitar 3 hari sampai 1 minggu tergantung dari masing-masing sekuritas.
5. Setelah kode nasabah jadi, Anda bisa menyetor dana untuk investasi saham. Nilainya bervariasi tergantung dari kemampuan kita, namun ada beberapa sekuritas yang memberikan minimal deposit untuk dana mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 10 Juta.
Jika Anda bingung harus memilih sekuritas yang mana. Pada dasarnya setiap sekuritas memiliki fungsi yang sama, sebagai jembatan bagi kita untuk membeli saham di pasar modal. berikut ada beberapa kriteria yang bisa Anda pelajari:
1. Cek MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan)
MKBD adalah jumlah aset lancar perusahaan efek (sekuritas) dikurangi seluruh liabilitas dan rangking kewajiban (Kewajiban terperingkat), ditambah dengan utang subordinasi, dan penyesuaian-penyesuaian lain. Secara simplenya MKBD merupakan modal minimal yang harus dimiliki perusahaan sebagai penghitungan kekuatan modal sekuritas berdasarkan aset dan modal perusahaan dikurangi komponen kewajiban.
Semakin tinggi MKBD semakin baik, berarti sekuritas tersebut memiliki kekuatan secara finansial. Kriteria minimal sekuritas yang bagus memiliki MKBD diatas Rp 200 Milliar.
Untuk data MKBD bisa dicek di http://bit.ly/mkbdsekuritas
2. Cek apakah sekuritas memiliki fitur-fitur yang uptodate Seperti online trading, charting tools, apa sudah gadget friendly, dan kemudahan dalam penggunaannya.
3. Apakah sekuritas tersebut mempunyai cabang-cabang di kota anda yang mudah dijangkau.
4. Bagaimana fee dari sekuritas tersebut. Untuk fee kembali lagi ke sekuritas, ada yang menawarkan fee tinggi namun setoran dana pertama rendah, ada yang menawarkan online trading yang canggih.
5. Apakah sekuritas tersebut sering menjadi underwriter (agen penjual saham-saham IPO) dan agen penjual obligasi emiten / pemerintah serta memiliki manajemen yang kredibel.
6. Memiliki fasilitas deposit dan penarikan dana yang cepat dan mudah.
7. Cek sekuritas mana yang umumnya digunakan oleh rekan-rekan Anda dan minta rekomendasi.
8. Kenyamanan dalam bertransaksi.
9. Apakah pialang saham Anda memiliki sertifikat WPPE (Wakil Perantara Perdagangan Efek) dan memberikan rekomendasi yang bertanggung jawab.
10. Bagi Anda yang ingin memanfaatkan fasilitas akun margin (limit trading diatas modal setoran), cari sekuritas yang memberikan bunga margin Rendah.
Offline Trading vs Online Trading
Jika Anda sudah menentukan sekuritas yang cocok dan memiliki kriteria-kriteria di atas, langkah berikutnya anda dapat memilih cara untuk bertransaksi di sekuritas.
A. Offline Trading
Secara garis besar offline trading dan online trading memiliki fungsi yang sama dimana hanya merupakan cara kita untuk bertransaksi di sekuritas. Namun dalam prakteknya ada sedikit perbedaan dimana cara transaksi dengan offline trading ada seorang pialang yang membantu kita. Jika kita ingin bertransaksi cukup menghubungi si pialang bisa melalui (SMS, telepon, atau chat) dan memberitahu saham apa yang akan dibeli atau dijual, berapa lot, dan di harga berapa. Selanjutnya si pialang lah yang akan menjalankan transaksi kita.
Kelebihan dari offline trading ini adalah dengan adanya pialang kita tidak perlu repot mengamati dan melakukan transaksi, ditambah si pialang dapat memberikan kita rekomendasi saham / berita penting tentang saham yang akan kita beli / jual. Namun untuk fasilitas offline trading ini memiliki fee yang lebih mahal dibanding online trading.
B. Online trading
Online trading mirip sekali dengan offline trading hanya saja, untuk semua transaksi di sekuritas tersebut dilakukan sendiri oleh nasabah, mulai dari beli atau jual suatu saham, beli atau jual di harga berapa dan berapa banyak. Selain itu terdapat banyak informasi dari online trading yang bisa kita gunakan untuk analisis seperti harga saham live atau real time, grafik saham, berita pasar, volume transaksi, dan Top value / gainer / loser dari saham- saham di bursa.
Kelebihan dari online trading ini bagi Anda yang ingin analisa saham sendiri terutama analisis teknikal akan sangat memudahkan, fee yang lebih murah dibanding offline trading dan kita bisa membeli / menjual saham lebih cepat. Untuk kekurangannya lebih ke hal teknis, dimana online trading memerlukan internet yang cepat, dan kita perlu membekali diri kita dengan ilmu-ilmu investasi di pasar modal. (hns/hns)