Garap PLTU Meulaboh, PTPP Terbitkan Surat Utang Rp 1 T

Garap PLTU Meulaboh, PTPP Terbitkan Surat Utang Rp 1 T

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 17 Apr 2018 17:43 WIB
Foto: dok. PTPP
Jakarta - PT PP (Persero) Tbk mendapat izin dari Kementerian BUMN untuk menerbitkan surat berharga perpetual (SBP) maksimal sebesar Rp 1 triliun. Direktur Keuangan PTPP (Persero) Agus Purbianto mengatakan instrumen baru yang ditujukan untuk memenuhi investasi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Meulaboh.

"Produk yang kami tujukan untuk memperkuat kapasitas kami, SBP dengan maksimal Rp 1 triliun. Untuk itu bisa tercover," kata Agus di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (17/4/2018).


Proyek PLTU Meulaboh berkapasitas 2x200 MW (megawatt) ini dikerjakan PP Energi yang merupakan anak usaha PTPP dengan konsorsiumnya yaitu China Datang Overseas Investment Co (CDTO), dan PT Sumberdaya Swatama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerbitan SBP rencananya akan dikelola oleh PT Ciptadana Asset Management melalui reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) sebesar Rp 250 miliar.

"Instrumen ini diharapkan bisa mendapat sambutan yang baik di market, BUMN lain bisa mereplikasikan, karena instrumen ini cocok mendanai proyek greenfield," tambah dia.


Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan penerbitan SBP untuk membiayai pembangunan infrastruktur tidak akan memberikan beban pada APBN yang memiliki keterbatasan pembiayaan.

"Ini salah satu alternatif pembiayaan non APBN. Perpetual ini menjawab tantangan pemerintah pada pembangunan infrastruktur secara masif di Indonesia," kata Bambang.


Sementara itu, CEO Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA) Eko Putro Adijayanto mengatakan penerbitan SBP bisa dimanfaatkan PTPP untuk memenuhi investasi seluruh proyek pembangunan infrastruktur yang digarapnya.

"Yang penting adalah instrumen ini non delusi, jadi tidak mendelusi pemegang saham yang sama, tetapi meleverage, ekuitasnya bertambah tanpa mengurangi saham pemerintah, tidak menjual aset apapun," jelas dia. (hns/hns)

Hide Ads