Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama BRI Suprajarto, dan Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta.
Baca juga: Ditjen Pajak Permudah Pengusaha Bikin NPWP |
Robert menjelaskan pihaknya dengan para Bank BUMN tersebut akan bekerja sama dalam rangka pengembangan berbagai jenis layanan elektronik seperti e-billing, kiosk pajak, dan layanan elektronik lainnya. Salah satu yang akan dikembangkan pertama kali adalah Kartu Pintar NPWP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kartu Pintar NPWP itu akan di-inject dengan applet Kartin dari Ditjen Pajak. Sehingga dapat mengintegrasikan data identitas NPWP, data identitas kepegawaian, serta data identitas lainnya.
Untuk tahap awal Kartu Pintar NPWP akan dikembangkan untuk pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan terlebih dahulu. Tahapan itu juga sekaligus sebagai purwarupa sebelum diterapkan untuk masyarakat luas.
"Intinya tujuan kerja sama ini untuk menciptakan kondisi perpajakan yang lebih baik lagi. Kehadiran para bank ini merupakan dukungan bagi Ditjen Pajak yang mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak," tutup Robert. (ara/ara)