Pelakunya adalah Ramli Anwar petugas account representative (AR) yang meminta dana pelicin Rp 50 juta kepada wajib pajak (WP).
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan sangat menyayangkan masih ada oknum di dalam lembaganya yang melakukan perbuatan tercela semacam itu. Padahal menurutnya kesejahteraan pegawai pajak sudah tinggi bahkan lebih tinggi dari PNS lainnya.
"Kesejahteraannya, penghasilannya sedikit lebih tinggi dari PNS lain. Kita dapat tukin (tunjangan kinerja) yang sudah 100%," tuturnya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi seharusnya enggak ada masalah, enggak ada alasan kurang sejahtera lah," tegasnya.
Robert pun meminta kepada seluruh wajib pajak jika menemukan pegawai pajak yang melakukan pemerasan agar melapor ke Ditjen Pajak melalui Whistle Blowing Sistem yang tersedia.
Video 20Detik: Oknum Pegawai Pajak Kena OTT (ang/ang)