Ketua Satgas Waspada investasi menyebutkan banyak penipuan yang bermodus menghimpun dana masyarakat untuk umrah. Dia menjelaskan setelah First Travel ada biro perjalanan umrah seperti Abu Tours, dan Hannien Tour.
"Sebenarnya perjalanan mereka tidak masalah tapi paket promo yang diberikan terlalu murah. Dari Kemenag kan harganya sekitar Rp 20 juta tapi mereka berani kasih biaya murah, yang subsidinya mereka harapkan dari peserta baru," kata Tongam dalam diskusi di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Menurut Tongam, modus operandi perjalanan umrah itu menggunakan skema ponzi di mana calon jemaah yang membayar paling belakang berpotensi mengalami kerugian. Selain itu travel umrah ini juga menggunakan skema bonus untuk para leader. Misalnya, jika leader mendapatkan 4 calon jemaah maka ia mendapatkan satu kursi gratis yang bisa diberikan kepada calon jemaah lainnya.
Dia mengungkapkan, biasanya biro perjalanan umrah tersebut memiliki jadwal keberangkatan yang tidak jelas. Ini karena terlalu banyak calon jemaah yang mendaftar dan manajemen penjadwalan yang kurang baik.
Tongam menambahkan, saat ini Kemenag memutuskan untuk umrah 6 bulan calon jemaah harus berangkat. Ini untuk meminimalisir kejadian seperti First Travel yang calon jemaahnya menunggu hingga dua tahun dan akhirnya tidak berangkat.
Dia menegaskan calon jemaah juga dilarang untuk mencicil kepada pihak travel umrah. "Kalau uangnya belum cukup ya ditabung di bank dulu. Jangan cicil di travel umrah karena mereka kan tidak ada izin untuk menghimpun dan mengelola dana calon jemaah," ujarnya.
Selain cicilan ke travel umrah, dana talangan juga dilarang digunakan dalam skema perjalanan umrah ini. Skema dana talangan ini contohnya, pihak travel menyediakan sejumlah dana untuk perjalanan umrah. "Misalnya jemaah kasih uang muka Rp 2 juta, dia langsung berangkat. Setelah pulang umrah ditagih sama debt kolektor, tagihannya bisa berlipat, lebih baik jangan gunakan ini," imbuh dia. (zlf/zlf)