Pengurus Yayasan Ria Pembangunan, Sulistiani Sujudhi menerangkan, syarat untuk tinggal di rusun tersebut ialah kemauan lansia itu sendiri. Dia mengatakan, lansia tidak boleh dipaksa untuk menempati rusun.
"Atas kemauan sendiri tidak boleh keluarga menaruh. Harus kemauan diri sendiri," kata dia kepada detikFinance di Cibubur Jakarta, Selasa (24/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mengintip Jeroan Rusun untuk Lansia |
Selanjutnya, dia mengatakan, minimal usia lansia ialah 60 tahun. Lalu, mesti ada pihak keluarga seperti anak dan ponakan yang menanggung biaya sewa. Biaya untuk sewa rusun ini Rp 3,5 juta per bulan.
Dia menambahkan, nantinya pengelola juga akan melakukan survei ke keluarga untuk melihat kemampuan bayarnya.
"Nanti tanda tangan, keluarganya juga backup tanda tangan. Kita survei juga. Survei lapangan siapa yang bertanggung jawab ibu atau bapak itu," ujar dia.
Lebih lanjut, penghuni rusun sendiri diharapkan dalam keadaan yang sehat dan mandiri. "Kemudian mandiri, diharapkan yang mandiri, tidak tergeletak nggak bisa apa-apa," tutupnya. (zlf/zlf)