Banyak Investasi Masuk, Lapangan Kerjanya untuk Siapa?

Banyak Investasi Masuk, Lapangan Kerjanya untuk Siapa?

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 25 Apr 2018 11:14 WIB
Foto: Fuad Hasim
Jakarta - Pemerintah beralasan mengeluarkan Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing (TKA) justru untuk mengatur batasan masuknya TKA ke Indonesia dan memperbanyak penyerapan tenaga kerja. Namun tujuan itu dianggap melenceng.

Ekonom Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, jika pemerintah ingin menambah lapangan pekerjaan melalui masuknya investasi, seharusnya pemerintah cukup menghapus hambatan perizinan investasi saja.

"Sebenarnya di negara seperti China dan Vietnam investasi boleh masuk sementara perizinan TKA nya tidak langsung dipermudah. Di Indonesia yang terjadi investasi masuk tapi TKA-nya ikut masuk. Sehingga dampak investasi ke peningkatan serapan tenaga kerja lokal tidak maksimal," terangnya kepada detikFinance, Rabu (25/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam Perpres tersebut disebutkan, penggunaan TKA dilakukan oleh Pemberi Kerja TKA dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu, yang dilakukan dengan memperhatikan kondisi pasar tenaga kerja dalam negeri.

Setiap Pemberi Kerja TKA, menurut Perpres ini, wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia pada semua jenis jabatan yang tersedia. Dalam hal jabatan sebagaimana dimaksud belum dapat diduduki oleh tenaga kerja Indonesia, jabatan tersebut dapat diduduki oleh TKA.

Bhima memandang dalam perkembangan ekonomi saat ini masuk investasi asing tak lagi memberikan dampak besar terhadap penciptaan lapangan pekerjaan. Sebab menurut data yang dia dapat peningkatan nilai investasi yang masuk tidak sejalan dengan berkurangnya pembukaan lapangan pekerjaan yang baru.

"Dari sisi investasi itu justru penyerapan tenaga kerja 2017 dari data BKPM itu berkurang 216 ribu orang dibandingkan tenaga kerja yang dihasilkan investasi pada 2016. Jadi ada pengurangan," tambahan.


Pertumbuhan ekonomi, kata Bhima juga tidak memberikan pengaruh besar terhadap penciptaan lapangan pekerjaan. Dulu, saat era orde baru setiap 1% pertumbuhan ekonomi akan menciptakan sekitar 300 ribu tenaga kerja, namun saat ini hanya 110 ribu tenaga kerja.

"Itu saya kira tidak tepat jika penambahan TKA berkorelasi dengan naiknya investasi. Kalaupun terjadi itu investasi dari mana dulu?" Tutupnya. (dna/dna)

Hide Ads