Turun Rp 300, Tarif Tol Solo-Ngawi Jadi Rp 1.000/Km

Turun Rp 300, Tarif Tol Solo-Ngawi Jadi Rp 1.000/Km

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 27 Apr 2018 17:17 WIB
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Jakarta - Rasionalisasi atau penurunan tarif tol akan dilakukan secara bertahap. Setelah Tol Ngawi-Wilangan, tol yang menggunakan tarif Rp 1.000/km ialah Solo-Ngawi.

Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra Armawidjaja menerangkan, untuk menurunkan tarif Kementerian PUPR menggunakan instrumen penyederhanaan golongan dan perpanjangan masa konsesi.

Untuk menurunkan tarif tersebut, Kementerian PUPR akan mengeluarkan aturan berupa Keputusan Menteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya bertahap nanti setiap ada tol diresmikan kita keluarkan. Misal dalam waktu dekat Solo-Ngawi itu akan diresmikan itu akan diterapkan," kata dia kepada detikFinance di kantornya, Jakarta, Jumat (27/4/2018).



Dia mengatakan, rasionalisasi tarif lebih menyasar ke tol-tol baru terutama yang memiliki tarif dasar tinggi. Untuk Solo-Ngawi sendiri tarif sebelumnya ialah Rp 1.300/km.

Endra melanjutkan, operasi Tol Solo-Ngawi menunggu kesediaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meresmikan. Rencananya, tol itu akan diresmikan sebelum bulan puasa.

"Tunggu Presiden saja, mudah-mudahan sebelum puasa. Tapi prinsipnya nunggu ketersediaan waktu Presiden," ujar dia.

Dia bilang, bilang target operasi tol ini sendiri Mei 2018.

"Target Mei, intinya sebelum mudik. Kita dioperasikan lagi 90 km," tutup dia.

(eds/eds)

Hide Ads