Merespons rekaman pembicaraan itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Inas N. Zubir meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil tindakan tegas merespons rekaman pembicaraan tersebut.
"Pak Jokowi harus bertindak karena sudah jelas ada pelanggaran undang-undang yang berkaitan dengan Good Governance," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas N Zubir saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Sabtu (28/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berkeyakinan bahwa rekaman percakapan antara Rini Soemarno dengan Sofyan Basir pun sudah menyalahi aturan. Dia menyebut sanksi yang setimpal adalah pencopotan jabatan.
"Ini masalah nepotisme jadi haris diberhentikan," kata Inas.
Terkait proyek yang dibicarakan dalam rekaman tersebut, Inas mengaku sedang menunggu Dirut Baru PT Pertamina. Percakapan Rini Soemarno dan Sofyan Basir diduga terkait proyek storage LNG di Bojonegara, di Serang, Banten yang akan dibangun oleh PT. Bumi Sarana Migas (BSM).
Terminal Penerimaan LNG Bojonegara di Serang, Banten dijadwalkan selesai dibangun 2020. Pertamina dan PT Bumi Sarana Migas akan membentuk Joint Venture (JV) untuk proyek Terminal Penerimaan LNG ini.
Di terminal ini rencananya akan ada juga fasilitas regasifikasi dan pembangkit listrik. Kapasitasnya 500 MMSCFD atau setara dengan 4 juta ton LNG.
Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.
"Sekarang kan masih dibekukan oleh Elia Masa Manik (Mantan Dirut Pertamina), kita lihat apakah pengganti masa manik akan melanjutkan atau tidak? Tapi kalau rumor mengatakan bahwa Sofyan Basir akan ditunjuk jadi Dirut Pertamina, maka bisa jadi dilanjutkan," tutur Inas. (hns/hns)