Menhub Harap Tambahan Cuti Lebaran Tetap Dilaksanakan

Menhub Harap Tambahan Cuti Lebaran Tetap Dilaksanakan

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 30 Apr 2018 17:25 WIB
Foto: Tim Infoografis: Fuad Hasyim
Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan dirinya tetap konsisten memilih untuk melanjutkan keputusan tambahan cuti libur bersama Hari Raya Lebaran 2018 sebanyak 3 hari.

Saat ini, pemerintah membuka peluang untuk mengevaluasi keputusan yang tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri karena adanya masukan-masukan dari berbagai kalangan, salah satunya pengusaha.

Konsisten tersebut, kata Budi, menandakan ketegasan pemerintah dalam mengambil keputusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya kalau saya konsisten (dilanjutkan)," kata Budi di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (30/4/2018).


Budi menyebut pelaku usaha sektor perhubungan sendiri tidak merasa keberatan dan sudah disosialisasikan secara intensif oleh Kementerian Perhubungan terkait tambahan cuti bersama Lebaran.

"Tidak (ada masalah), kalau logistik sudah saya koordinasikan, karena even itu libur, Priok (pelabuhan) tetap jalan, logistik tidak masalah, kami tetap kerja," ungkap dia.


Menurut Budi, keputusan pemerintah menambah cuti bersama Lebaran tahun ini pun salah satunya untuk mengantisipasi kemacetan. Sebab, pemerintah punya pengalaman buruk yakni terjadi kemacetan luar biasa di pintu exit tol Brebes atau yang dikenal Brexit.

Meski demikian, Budi mengaku akan menunggu hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah terkait dengan tambahan cuti Lebaran ini.

"Tadi kan baru diminta pertimbangannya. Makanya nanti kami lihat lagi," tutup dia. (dna/dna)

Hide Ads