"PNS Dapat THR Makin Besar Jangan Makin Khilaf"

"PNS Dapat THR Makin Besar Jangan Makin Khilaf"

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 02 Mei 2018 12:09 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini akan mendapatkan amunisi lebih besar untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab THR yang didapat selain tunjangan kinerja (tukin) pemerintah juga akan menambahkan tunjangan keluarga.

Namun Financial Planner dari Mitra Rencana Edukasi (MRE), Mike Rini Sutikno mengingatkan para PNS agar tidak terlena. Lebih besarnya THR yang didapat harus disikapi dengan bijaksana.

Salah satu yang harus disiapkan para PNS adalah membentengi diri terhadap rayuan-rayuan diskon atau promo menjelang Lebaran. Jika terjebak dengan rayuan itu, maka bukan tidak mungkin THR yang lebih besar itu tidak akan tersisa setelah Lebaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau makin besar lagi ya asal jangan makin khilaf saja," tuturnya kepada detikFinance, Rabu (2/5/2018).



Apalagi, kata Mike, banyak promo-promo yang biasanya hadir sebelum bulan puasa. Dia mengingatkan agar jangan termakan rayuan itu terlebih jika belum menerima THR.

Kebanyakan dari orang akan rela mengeluarkan uang saat ini bahkan sampai menggunakan kartu kredit untuk mengambil kesempatan diskon tersebut. Sebab mereka berpikir akan mendapatkan uang THR.

"Kalau berasa mau punya uang, apalagi dapat THR gaji plus tukin, biasanya orang-orang kasbon duluan. Ada yang cicilan, kadang-kadang kita terlalu kreatif, padahal ini salah," tambahnya.

Mike mengimbau sebaiknya jika uang THR belum ada di tangan maka sebisa mungkin untuk menahan diri untuk berbelanja. Kecuali jika dalam keadaan darurat.


Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan, besaran THR untuk PNS aktif di tahun ini juga bakal lebih tinggi dibanding sebelumnya. Sebab, komponen tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan keluarga.

Selain itu PNS yang sudah pensiun juga akan mendapatkan THR. Pencairan THR tersebut dilakukan sebelum lebaran atau hari raya Idul Fitri 2018 yang jatuh pada 15-16 Juni 2018. Waktu pencairan THR ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya. (zlf/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads