VP Public Relation PT KAI Agus Komarudin menerangkan, KAI menentukan masa operasi Lebaran dari 5 Juni hingga 26 Juni 2016.
"Variasi ada yang sampai H-7 habis, tergantung kereta api dan tujuannya. Tapi kan variasi tanggal-tanggalnya kalau kita simpulkan rata-rata sampai H-7 sudah terjual sih. H-7 sekitar tanggal 8 Juni," kata dia kepada detikFinance, di Jakarta, Kamis (3/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan tiket kereta yang paling banyak diburu antara lain tujuan Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur.
"Mulai H-7 sampai dengan H-1 tapi untuk tujuan, tanggal dan kereta api tertentu saja. Tujuan yang paling banyak ke Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur," jelasnya.
Agus menambahkan belum ada pembatalan atau perubahan jadwal yang signifikan terkait wacana perubahan cuti Lebaran tersebut. Meski begitu, Agus mengatakan, KAI memberi layanan terkait pembatalan atau perubahan jadwal.
"Kalau penumpang yang sudah memiliki tiket perjalanan lebaran kemudian mau di-reschedule bisa saja, selama ketersediaan tiket masih ada," tuturnya.
Sebagai informasi, Sebelumnya, cuti bersama Lebaran sementara ditetapkan 13 dan 14 Juni serta 18 dan 19 Juni. Kemudian terbit surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yang menetapkan cuti bersama Lebaran 2018 ditambah 2 hari, yaitu 11 dan 12 Juni, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu 20 Juni.
Sehingga total cuti bersama menjadi 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. SKB itu ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, disaksikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, Rabu (18/4/2018). (hns/hns)