"Kita diperintahkan ya ikut saja. Apa yang dikeluarkan ya kita ikut saja. Nanti nunggu dikeluarkan," kata Tito usai rapat di Kemenko Bidang PMK, Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Menurut Tito, BEI mendukung kebijakan libur Lebaran yang akan diputus pemerintah nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Tito mengaku dapat keluhan dari para investor asing lantaran kebijakan libur Lebaran dianggap tidak matang.
"Saya dapat banyak pertanyaan, terutama dari investor mancanegara mengenai 'wajib libur' yang membuat bursa efek kita harus tutup hampir dua minggu penuh. Ini kebijaksanaan yang mendadak," katanya dalam pesan singkat ke wartawan, seperti dikutip Selasa (1/5/2018).
Kebijakan libur bersama dianggap keputusan yang mendadak dan tidak tepat di saat kondisi perdagangan di Indonesia sendiri tengah volatile.
"Hari tutup perdagangan saham di dunia, selayaknya di tentukan minimal setahun secara rapih didepan. Karena menyangkut rencana investasi besar. Kedua, saat ini mata uang Indonesia sedang cukup volatile bergerak, tingkat bunga juga sedang berpotensi merangkak keatas. Jadi bayangkan jika anda punya investasi di negara yang jauh dari anda tinggal, mendengar mata uangnya bergejolak, lalu bursanya mau tutup dua minggu, apa yg anda akan lakukan ke investasi anda?" jelas Tito.
Rencananya, pemerintah akan mengumumkan hasil evaluasi libur Lebaran besok, Jumat (4/5/2018) atau Senin (7/5/2018).
Sebagai informasi, sebelumnya cuti bersama Lebaran sementara ditetapkan 13 dan 14 Juni serta 18 dan 19 Juni. Kemudian terbit surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yang menetapkan cuti bersama Lebaran 2018 ditambah 2 hari, yaitu 11 dan 12 Juni, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu 20 Juni.
Sehingga total cuti bersama menjadi 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. SKB itu ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, disaksikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, Rabu (18/4/2018). (hns/hns)