Menurut Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) rapat evaluasi itu melibatkan berbagai pihak dari otoritas perbankan, pasar modal hingga pengusaha.
"Kan kemarin sudah diminta masukan-masukan dari seluruh komponen termasuk Kadin, Apindo, OJK, BI, jadi akan diumumkan dalam waktu dekat ini," ujar Asman di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Hasil Evaluasi Libur Lebaran Diumumkan Senin |
Asman menambahkan Menko Puan segera mengumumkan hasil evaluasi tersebut, cuma dia enggan menyebut waktunya. Dia hanya mengatakan pasti diumumkan Menko Puan.
"Segera, segera. Pasti diumumkan oleh Bu Menko. Kita tunggu saja," tutur Asman.
Sebagai informasi, sebelumnya cuti bersama Lebaran sementara ditetapkan 13 dan 14 Juni serta 18 dan 19 Juni. Kemudian terbit surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yang menetapkan cuti bersama Lebaran 2018 ditambah 2 hari, yaitu 11 dan 12 Juni, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu 20 Juni.
Sehingga total cuti bersama menjadi 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. SKB itu ditandatangani Asman, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, disaksikan Menko Puan pada Rabu (18/4/2018). (dkp/hns)