Jakarta -
Pemerintah masih akan mengumumkan tanggal cuti bersama saat Hari Raya Idul Fitri 2018. Bocorannya, cuti bersama Lebaran tetap 7 hari.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri tetap menjadi keputusan yang berlaku.
Dengan begitu, maka cuti bersama Lebaran tahun ini tetap sebanyak 7 hari, dan kalau ditambah dengan libur hari raya dan libur biasa totalnya menjadi 10 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keputusan tersebut, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Sehingga total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
Selain itu, pemerintah juga akan mengumumkan hasil evaluasi cuti bersama pada Senin (7/5/2018) pekan depan. Simak bocorannya di sini:
Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani menegaskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018 masih mengacu pada SKB 3 menteri yang ditetapkan pada 18 April tahun ini.
Dia mengaku pihak pemerintah telah mempertimbangkan masukan-masukan yang dilontarkan oleh pengusaha sudah dimasukkan dalam SKB 3 menteri.
"Pokoknya tetap berlaku SKB 3 menteri," kata Puan di Komplek Istana, Jakarta.
Dalam keputusan tersebut, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Sehingga total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Jika ditotal hari raya dan libur biasa maka jumlahnya 10 hari.
Dia menyebut akan mengumumkan hasil evaluasi cuti bersama pada Senin (7/5/2018) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang PMK.
Hasil evaluasi tersebut, kata Puan juga sudah mengakomodir permintaan pengusaha. Salah satu keinginan pengusaha adalah 3 hari tambahan cuti yang jatuh pada 11-12 Juni dan 20 Juni bersifat opsional atau tidak diwajibkan bagi pelaku usaha alias boleh beroperasi atau libur.
"Sudah ada jalan keluarnya insya Allah diumumkan secepatnya, insya Allah Senin (diumumkan)," tutup dia.
Bocoran Hasil Evaluasi Cuti
Pemerintah mengevaluasi cuti bersama untuk libur Lebaran 2018. Dalam evaluasi itu, pemerintah juga melibatkan pihak pelaku usaha dalam memberikan sejumlah masukan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan dalam pembahasan evaluasi cuti Lebaran yang dilakukan di kantor Kemenko PMK pada Kamis (3/5) kemarin, ada sejumlah hal yang dibahas. Dalam rapat Hariyadi mengusulkan ke pemerintah agar tambahan Libur bersama Lebaran, yaitu 11-12 dan 20 Juni tidak wajib bagi pengusaha. Hal itu disebut telah disepakati.
Selain itu, Hariyadi juga meminta bahwa layanan publik yang menyangkut kegiatan ekonomi juga harus tetap berjalan. Contohnya seperti kegiatan ekspor di sektor pelabuhan.
Selanjutnya, untuk pihak perbankan dan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga sudah bisa beroperasi pada 20 Juni 2018. Sedangkan untuk tanggal 11 dan 12 Juni masih dicari jalan terbaik.
Lantas apakah jadwal cuti bersama selama 10 hari yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri akan direvisi?
"Nggak bisa, mau revisi nanti pemerintah kehilangan muka. Mana berani, secara policy nanti kan disangka plin-plan. Artinya pemerintah tidak mencabut SKB-nya, tapi yang akan kita sosialisasikan untuk perusahaan yang harus beroperasi, itu tetap berjalan. Itu yang kita tekankan," tutur Hariyadi.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah segera mengumumkan hasil evaluasi cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018.
Ketua DPR Bambang Soesatyo sepakat bila cuti bersama ditambah. Dia mengatakan cuti Lebaran 2018 akan mendorong penyebaran uang di daerah semakin banyak.
"Saya setuju cuti bersama diperpanjang. Karena dengan lamanya cuti, maka penyebaran uang, ekonomi ke daerah lebih bagus," kata Bambang di Komplek Istana, Jakarta.
Dia juga mengaku sudah menyampaikan kepada pelaku usaha yang teegabung dalam Kadin Indonesia terkait dengan cuti Lebaran 2018.
"Saya sudah sampaikan ke temen-temen kadin bahwa penambahan masa cuti itu baik untuk menggerakkan ekonomi daerah dan memberikan penyegaran pada pegawainya sendiri," ungkap dia.
Untuk itu, Bamsoet meminta kepada pemerintah untuk segera mengumumkan hasil evaluasi soal cuti Lebaran 2018.
"Ya saya mendorong agar pemerintah tidak berubah sikap terhadap keputusannya memperpanjang cuti ini," tutup dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman