"Salah satu yang terjaring dalam OTT tersebut adalah oknum aparatur sipil negara berinisial YP, salah seorang Kepala Seksi di Ditjen Perimbangan Keuangan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti dalam keterangan resminya, di Jakarta, Minggu (6/5/2018).
Nufransa menerangkan, OTT KPK merupakan kerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Dia mengatakan, hal ini menunjukan komitmen Kemenkeu dalam pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, penangkapan YP sesuatu yang mengecewakan karena Kemenkeu memiliki komitmen untuk 'bersih'.
"Penangkapan YP sangat memprihatinkan dan mengecewakan semua yang memiliki komitmen bersih," ujarnya.
Dia melanjutkan, penangkapan tersebut merupakan hasil dari reformasi birokrasi khususnya sistem pengawasan internal dan manajemen risiko Kemenkeu yang berjalan makin efektif. Untuk selanjutnya, Nufransa mengatakan Kemenkeu akan segera membebastugaskan YP.
"Kemenkeu mendukung penuh upaya yang dilakukan KPK dalam mengungkap lebih jauh kasus yang melibatkan oknum YP. Untuk memperlancar proses hukum yang tengah berlangsung, Kemenkeu akan segera membebastugaskan YP," ujarnya. (dna/dna)