Ini Daftar Gaji Pegawai di Indonesia, Kamu yang Mana?

Ini Daftar Gaji Pegawai di Indonesia, Kamu yang Mana?

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 08 Mei 2018 11:19 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis rata-rata upah buruh atau gaji karyawan per Februari 2018. Data tersebut menunjukkan rata-rata upah yang diterima pegawai antara laki-laki dan perempuan.

Berdasarkan data BPS, Jakarta, Selasa (8/5/2018). Gaji rata-rata laki-laki sebesar Rp 2,91 juta dan perempuan Rp 2,21 juta. Jika digabungkan menjadi Rp 2,65 juta per bulan dan menjadi rata-rata nasional.


Dari data BPS tidak dijelaskan besaran gaji secara speifik mengenai bagian pekerjaannya, hanya hitungan rata-rata secara nasional. Berikut rata-rata upah karyawan/buruh per bulan menurut lapangan pekerjaan utama di 17 kategori :

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Jasa keuangan dan asuransi Rp 4,13 juta per bulan

2. Pertambangan dan penggilingan Rp 4,13 juta per bulan

3. Informasi dan komunikasi Rp 4.06 juta

4. Administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib Rp 3,81 juta per bulan

5. Pengadaan listrik dan gas Rp 3,42 juta per bulan

6. Transportasi dan pergudangan Rp 3,17 juta per bulan

7. Jasa perusahaan Rp 3,13 juta per bulan

8. Real estat Rp 3,07 juta per bulan

9. Jasa kesehatan dan kegiatan sosial Rp 2,97 juta per bulan

10. Pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang Rp 2,89 juta per bulan

11. Jasa pendidikan Rp 2,71 juta per bulan

12. Konstruksi Rp 2,63 juta per bulan

13. Industri pengolahan 2,48 juta per bulan

14. Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor Rp 2,16 juta per bulan

15. Penyediaan akomodasi dan makan minum Rp 2,10 juta per bulan

16. Pertanian, kehutanan dan perikanan Rp 1,76 juta per bulan

17. Jasa lainnya Rp 1,44 juta per bulan



Tonton juga "5 Sektor Kerja di Indonesia dengan Gaji Paling Menggiurkan":

[Gambas:Video 20detik]

(dna/dna)

Hide Ads