Keberadaan sumber energi ini erat kaitannya dengan posisi Indonesia yang berada pada kerangka tektonik dunia. Sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang sangat potensial, pemerintah terus berupaya mendorong peningkatan pemanfaatan panas bumi di Indonesia.
Berdasarkan data terbaru dari Direktorat Panas Bumi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi tercatat sumber daya panas bumi yang termanfaatkan telah mencapai 1.948,5 MW yang terdiri dari 13 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) pada 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Khusus untuk PLTP Karaha, baru beroperasi secara komersil pada 6 April 2018. Dengan beroperasinya PLTP Karaha ini mampu melistriki 33 ribu rumah di Tasikmalaya dan sekitarnya. Pencapaian ini merupakan realisasi dari program 35.000 MW yang dicanangkan pemerintah, di mana akan meningkatkan kehandalan sistem transmisi Jawa-Bali dengan tambahan suplai listrik sebesar 227 Giga Watt hour (GWh) per tahun.
Selanjutnya, pada triwulan kedua tahun 2018, direncanakan tambahan kapasitas terpasang sebesar 110 MW terdiri dari: PLTP Sorik Marapi Modullar Unit 1, PLTP Sorik Marapi Marapi Modullar Unit 2, PLTP Lumut Balai Unit 1 dan PLTP Sokoria Unit 1.
Ke depan, pengembangan industri panas bumi diharapkan juga mencapai wilayah timur Indonesia serta pemanfaatannya tidak hanya sebagai pembangkit juga dapat dimanfaatkan secara langsung untuk industri pertanian antara lain untuk pengeringan hasil pertanian, sterilisasi media tanaman, dan budi daya tanaman tertentu, selain sebagai destinasi wisata yang sudah dilakukan saat ini. (ara/eds)