Dalam sambutannya, Buwas menerangkan, Perum Bulog merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di logistik pangan pokok, penanganan harga, pengelolaan cadangan pangan pemerintah, distribusi pangan pokok beras dan pangan pokok lainnya.
"Sesuai penugasan Perpres 48 Tahun 2016 Bulog mengemban tugas stabilisasi harga pangan pokok berdasarkan Perpres tersebut. Lingkup penugasan bukan hanya mengelola beras, tapi juga ditambahkan pengelolaan jagung dan kedelai," kata dia di Kantor Perum Bulog, Jakarta, Rabu (9/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mentan Sambangi Kantor Bulog, Ada Apa? |
Dia menambahkan, Bulog juga mengelola 8 pangan pokok lain seperti gula, minyak, tepung terigu, bawang merah, cabai, daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam.
Dia mengatakan, khusus stabilisasi harga beras, Perum Bulog menyerap gabah dari petani. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015.
"Dalam menjalankan tugas stabilisasi di tingkat produsen petani salah satunya dilakukan Bulog pembelian gabah dari petani dengan acuan kualitas dan harga sesuai Inpres Nomor 5 tahun 2015," ujarnya.
Baca juga: Buwas Janji Ada Beras Murah Jelang Puasa |
Dia menambahkan, kualitas menjadi poin penting dalam menyerap gabah dari petani. Sebab, kualitas menjadi media untuk stabilisasi harga.
"Kesesuaian kualitas sangat dibutuhkan mengingat gabah yang diserap akan digunakan media alat stabilitasi harga," tutupnya. (dna/dna)