Sekarang Kartu Debit BTN Bisa Gabung dengan NPWP

Sekarang Kartu Debit BTN Bisa Gabung dengan NPWP

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 14 Mei 2018 15:24 WIB
Foto: Achmad Dwi/detikFinance
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerjasama dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (Bank BTN) meluncurkan Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) BTN Pintar. Kartu ini merupakan penggabungan antara NPWP dan debit Bank BTN.

Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, adanya kartu ini akan memberi kemudahan pada pemegang kartu mendapatkan layanan di bidang perpajakan seperti pelaporan dan pembayaran pajak.

"Diharapkan pemegang Kartu NPWP Pintar akan mendapatkan kemudahan dalam mendapat akses bermacam layanan pemerintah, seperti data perpajakan, serta data kependudukan lainnya," kata dia di Kantor Pusat Bank BTN Jakarta, Senin (14/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, pemegang kartu akan menerima kemudahan seperti transaksi di ATM. Kemudahan lain, kata dia, kartu tersebut bisa digunakan untuk transaksi pembayaran.

"Juga menikmati layanan perbankan yang terdapat pada kartu seperti kemudahan transaksi ATM," jelas Maryono.

Adapun, Kartu NPWP BTN Pintar ini akan diisi dengan program kecil (applet Kartu Indonesia 1/KARTIN1) dari DJP. Di dalam applet tersebut berisikan informasi dasar dari pemegang kartu.

Pada tahap awal, Kartu NPWP BTN Pintar akan dimiliki oleh sekitar 2.000 pegawai di Kantor Pusat DJP. Kartu ini sekaligus sebagai tanda pengenal para pegawai lembaga tersebut.

"BTN sepakat untuk melakukan kerjasama DJP guna menerbitkan Kartu NPWP Pintar dalam bentuk kartu debit, yang dikeluarkan Bank BTN di mana kartu ini akan diisi applet Kartin1 DJP," ujarnya. (zlf/zlf)

Hide Ads