Bunga Acuan Naik, Darmin: Bank Jangan Buru-buru Ubah Tingkat Bunga

Bunga Acuan Naik, Darmin: Bank Jangan Buru-buru Ubah Tingkat Bunga

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Kamis, 17 Mei 2018 23:03 WIB
Menko Perekonomian Darmin Nasution/Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan, BI 7 Days Reverse Repo Rate, 25 basis poin (bps) menjadi 4,50%. Suku bunga acuan ini berlaku mulai Jumat (18/5/2018).

Sebelumnya, BI sempat beberapa kali menahan suku bunga acuan di level 4,25%. Merespons hal ini Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan langkah BI tepat untuk menyikapi kondisi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).


Cuma, Darmin meminta perbankan tidak buru-buru menaikkan bunga pinjaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu akan ada pengaruhnya, berapa besar kita lihat beberapa hari ini. Tapi itu langkah yang betul untuk menjawab situasi sekarang ini." ujar Darmin di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (17/5/2018).

"Mungkin mempengaruhi bunga di dalam negeri, cuma kita coba meyakinkan bank jangan buru-buru mengubah tingkat bunga supaya jangan mempengaruhi bunga pinjaman orang," sambung mantan Gubernur BI itu.

Sebelumnya, Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan suku bunga naik jadi 4,5% untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.


"Ini didorong oleh perbaikan ekonomi di Amerika Serikat (AS) yang didukung perbaikan dari lapangan kerjanya dan adanya potensi kenaikan inflasi," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Menurut Agus tahun ini masih ada kemungkinan The Federal Reserve (The Fed) untuk menaikkan bunga acuan sebanyak 2 kali. Kemungkinan 2019 juga akan ada kenaikan sebanyak 3 kali. Hal ini, Agus mengatakan, sudah masuk dalam pengawasan BI. (hns/hns)

Hide Ads